Tumenggung adalah gelar bagi Kepala Daerah (Kepala Distrik) di Jawa dan Kalimantan. Seorang Tumenggung seringkali juga merupakan seorang Kepala Suku di wilayahnya yang biasanya merupakan suatu Daerah Aliran Sungai (DAS) dengan gelar Kiai Tumenggung. Seorang bangsawan seringkali juga menjabat sebagai kepala daerah sehingga namanya menjadi Raden Tumenggung atau Pangeran Tumenggung. Sampai sekarang gelar Tumenggung masih dipakai sebagai gelar Kepala Suku Dayak di Kalimantan Tengah, yang membawahi beberapa Demang Kepala Adat (kademangan).
Beberapa tokoh yang memakai gelar Tumenggung :
Kiai adalah gelar bagi Kepala distrik, bukan ulama. Di Jawa disebut wedana, gelar ini berasal dari nama jabatan menteri Kerajaan Banjar. Pemerintah Hindia Belanda mengalihkan nama ini untuk nama jabatan kepala distrik untuk wilayah Kalimantan.
Misalnya, Kiai Masdhulhak, seorang kiai yang meninggal dalam pemeberontakan Hariang, Banua Lawas, Tabalong, tahun 1937.
Gelar ini semua adalah ciptaan belanda, dengan maksud sebagai perpanjangan pemerintahan adat dengan pemerintahan kolonial belanda. Pemerintahan adat ini tidak diwariskan seperti demang, dambung, temanggung. Jadi Gelar tersebut diciptakan oleh belanda sebagai balas jasa dari upeti yang mereka berikan kepada 2 penguasaan yang saling berganti. pertama kepada kesultanan banjarmasin kemudian kepada pemerintahan Belanda.